Rabu, 16 Februari 2011

14. Meniti Kesempurnaan Iman


14.  Pernyataan Abdullah bin Baaz bahwa bertanya sesuatu hal kepada shalihin adalah syirik. Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang - tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar Kyai dan seumpamanya.

Tanggapan Habib Munzir Al Musawa mengenai bertanya sesuatu hal kepada shalihin adalah syirik. Tentunya berbeda antara tukang sihir dengan para shalihin, dan menyamakan mereka adalah kebodohan yang nyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar